[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Terusan Nunyai

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Terusan Nunyai
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Terusan Nunyai

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah isyarat yang dapat ditampilkan secara grafis berwujud gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, lapisan warna, di dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau paduan dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum didalam aktivitas perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) juga hak merk dagang atau jasa baru cuma diakui negara kecuali terdaftar di dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, kalau sebuah usaha memakai merk dagang didalam bentuk nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka bisnis lainnya yang terasa dirugikan akibat kemiripan visual bisa menuntut pihak terkait. Hak manfaatkan pun sanggup lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak pakai sebuah bisnis atau jasa dapat menjadi berujung mahal, sebab pihak tertuntut perlu merombak brand dagangnya dan membayar biaya perkara.

Seperti tertuang didalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan legalitas dapat tidak diterima kecuali merk tersebut mempunyai kesamaan bersama merek pihak lain yang sudah terdaftar.

Selain itu, brand yang bertentangan dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum termasuk berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, bermakna pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun gunakan merk yang mirip atau mirip dengan merek yang didaftarkan.

DJKI memberi pemberian hukum selama 10 tahun untuk merek terdaftar sejak tanggal penerimaan permintaan pendaftaran. Artinya, izin merk kudu diperpanjang kalau tak rela kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Terusan Nunyai
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Terusan Nunyai

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah merk yang digunakan terhadap barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara berbarengan atau badan hukum untuk membedakan bersama barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah merek yang digunakan terhadap jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan bersama jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah brand yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda bersama produk sebagai suatu hal yang dibuat di pabrik, merk dipercaya jadi motif pendorong customer menentukan suatu produk, sebab merek bukan cuma apa yang tercetak di di dalam produk (kemasannya), melainkan terhitung brand termasuk yang tersedia di di dalam hati kastemer dan bagaimana pembeli mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, brand adalah nama atau simbol yang berwujud membedakan (baik berupa logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjaja tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan product barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan bisnis tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya berasal dari badan bisnis lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang juga kekayaan intelektual.

Secara konvensional, brand bisa bersifat nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau paduan dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak brand dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka selagi pemberian untuk merek adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merk bersangkutan dan bisa diperpanjang, selama merek senantiasa digunakan dalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil mengolah yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara berbarengan atau badan hukum bersama mengolah orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, agar mempromosikan hasil produksinya cukup bersama dengan mengatakan mereknya.
Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merk yang didaftarkan.
Sebagai dasar penolakan terhadap brand yang mirip total atau serupa terhadap pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai basic untuk menahan orang lain kenakan merek yang mirip keseluruhan atau sama terhadap pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak mampu didaftarkan
Bertentangan dengan ideologi negara, keputusan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, perihal dengan, atau cuma menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang bisa menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, target pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat keterangan yang tidak cocok bersama kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak miliki kekuatan pembeda.
Merupakan nama lazim dan/atau simbol punya umum.

Pendaftaran merek

Yang sanggup mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan bersama (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Biro Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Terusan Nunyai

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Terusan Nunyai

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7