[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Sumalata

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Sumalata
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Sumalata

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah isyarat yang bisa ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam wujud 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau paduan berasal dari 2 (dua) atau lebih unsur selanjutnya untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum didalam aktivitas perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) juga hak merek dagang atau jasa baru hanya diakui negara kalau terdaftar di dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, terkecuali sebuah usaha gunakan brand dagang didalam bentuk nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka usaha lainnya yang terasa dirugikan akibat kemiripan visual dapat menuntut pihak terkait. Hak memanfaatkan pun dapat lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak gunakan sebuah bisnis atau jasa bisa jadi berujung mahal, karena pihak tertuntut wajib merombak merek dagangnya dan membayar ongkos perkara.

Seperti tertuang dalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan legalitas dapat tidak diterima jika merk tersebut mempunyai kesamaan dengan merk pihak lain yang udah terdaftar.

Selain itu, merk yang bertentangan bersama dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum juga berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, berarti pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun gunakan merek yang sama atau mirip bersama merek yang didaftarkan.

DJKI berikan perlindungan hukum sepanjang 10 tahun untuk merk terdaftar sejak tanggal penerimaan keinginan pendaftaran. Artinya, izin brand mesti diperpanjang jikalau tak sudi kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Sumalata
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Sumalata

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan bersama dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah merk yang digunakan terhadap jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau lebih dari satu orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah brand yang digunakan terhadap barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang serupa yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama untuk membedakan bersama dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda bersama produk sebagai sesuatu yang dibikin di pabrik, merk dipercaya jadi motif pendorong customer memilih suatu produk, sebab brand bukan cuma apa yang tercetak di dalam produk (kemasannya), melainkan juga merek termasuk yang ada di didalam hati pembeli dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merk adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik bersifat logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjaja tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan bisnis lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang juga kekayaan intelektual.

Secara konvensional, merk dapat bersifat nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merk dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu pemberian untuk merk adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permintaan brand berkaitan dan dapat diperpanjang, sepanjang merk selalu digunakan di dalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil memproses yang dihasilkan seseorang atau lebih dari satu orang secara bersama atau badan hukum bersama memproses orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, supaya mempromosikan hasil produksinya cukup bersama menjelaskan mereknya.
Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merk yang didaftarkan.
Sebagai basic penolakan pada merek yang sama total atau mirip pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai dasar untuk menahan orang lain kenakan merk yang serupa keseluruhan atau sama pada pokoknya di dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak mampu didaftarkan
Bertentangan bersama dengan ideologi negara, ketetapan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, tentang dengan, atau cuma menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang mampu menyesatkan penduduk mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, obyek pemakaian barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat info yang tidak sesuai bersama dengan kualitas, manfaat, atau khasiat berasal dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak miliki energi pembeda.
Merupakan nama umum dan/atau simbol milik umum.

Pendaftaran merek

Yang dapat mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan bersama dengan (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Biro Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Sumalata

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Sumalata

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7

Originally posted 2020-09-24 22:29:39.