[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mumbulsari

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mumbulsari
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mumbulsari

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah isyarat yang bisa ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau paduan dari 2 (dua) atau lebih unsur selanjutnya untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum didalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) terhitung hak brand dagang atau jasa baru hanya diakui negara terkecuali terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, kalau sebuah usaha mengfungsikan merk dagang di dalam bentuk nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka bisnis lainnya yang terasa dirugikan akibat kemiripan visual sanggup menuntut pihak terkait. Hak menggunakan pun mampu lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak mengfungsikan sebuah usaha atau jasa bisa jadi berujung mahal, gara-gara pihak tertuntut perlu merombak merek dagangnya dan membayar cost perkara.

Seperti tertuang didalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, keinginan legalitas sanggup tidak diterima jika merek selanjutnya mempunyai kesamaan bersama merek pihak lain yang sudah terdaftar.

Selain itu, brand yang bertentangan bersama dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum terhitung berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, bermakna pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun memanfaatkan brand yang mirip atau sama bersama dengan brand yang didaftarkan.

DJKI memberi bantuan hukum selama 10 th. untuk merek terdaftar sejak tanggal penerimaan keinginan pendaftaran. Artinya, izin merk harus diperpanjang kalau tak senang kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mumbulsari
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mumbulsari

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah brand yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau lebih dari satu orang secara berbarengan atau badan hukum untuk membedakan bersama dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah merek yang digunakan terhadap jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara berbarengan atau badan hukum untuk membedakan bersama dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah brand yang digunakan terhadap barang dan/atau jasa bersama dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh lebih dari satu orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan bersama dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda bersama dengan product sebagai suatu hal yang dibikin di pabrik, brand dipercaya menjadi motif pendorong costumer pilih suatu produk, gara-gara merk bukan cuma apa yang tercetak di dalam produk (kemasannya), melainkan juga brand terhitung yang ada di di dalam hati customer dan bagaimana kastemer mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merk adalah nama atau lambang yang bersifat membedakan (baik berwujud logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa berasal dari seorang penjual/kelompok penjaja tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan product barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya berasal dari badan bisnis lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.

Secara konvensional, merk sanggup berbentuk nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau gabungan dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak brand dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk brand adalah sepuluh th. dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan keinginan brand mengenai dan sanggup diperpanjang, selama merek selalu digunakan di dalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil memproduksi yang dihasilkan seseorang atau sebagian orang secara berbarengan atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya memadai bersama menyatakan mereknya.
Sebagai jaminan atas kualitas barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merk yang didaftarkan.
Sebagai basic penolakan terhadap merk yang serupa keseluruhan atau mirip pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai dasar untuk mencegah orang lain kenakan merk yang sama keseluruhan atau sama terhadap pokoknya di dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak sanggup didaftarkan
Bertentangan bersama dengan ideologi negara, aturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, terkait dengan, atau cuma menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang bisa menyesatkan penduduk berkenaan asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat keterangan yang tidak sesuai bersama kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak miliki daya pembeda.
Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.

Pendaftaran merek

Yang mampu mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan bersama dengan (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mumbulsari

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mumbulsari

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7

Originally posted 2020-09-17 03:00:15.