[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Medan Tuntungan

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Medan Tuntungan
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Medan Tuntungan

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah isyarat yang sanggup ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, di dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum didalam kesibukan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) termasuk hak merk dagang atau jasa baru cuma diakui negara kalau terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, kalau sebuah bisnis menggunakan merk dagang dalam wujud nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka bisnis lainnya yang merasa dirugikan akibat kemiripan visual bisa menuntut pihak terkait. Hak mengfungsikan pun sanggup lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak memakai sebuah bisnis atau jasa dapat menjadi berujung mahal, sebab pihak tertuntut kudu merombak merek dagangnya dan membayar ongkos perkara.

Seperti tertuang di dalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, keinginan legalitas bisa ditolak kecuali brand berikut membawa kesamaan bersama brand pihak lain yang sudah terdaftar.

Selain itu, merek yang bertentangan bersama perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum terhitung berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, bermakna pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun gunakan merek yang serupa atau mirip bersama dengan merek yang didaftarkan.

DJKI memberi pemberian hukum sepanjang 10 tahun untuk merk terdaftar sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Artinya, izin merk kudu diperpanjang kecuali tak berkenan kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Medan Tuntungan
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Medan Tuntungan

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah brand yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau sebagian orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan bersama barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah merek yang digunakan terhadap jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau lebih dari satu orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan bersama dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah brand yang digunakan terhadap barang dan/atau jasa bersama dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh lebih dari satu orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan bersama dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda dengan product sebagai suatu hal yang dibikin di pabrik, brand dipercaya menjadi motif pendorong costumer menentukan suatu produk, sebab merk bukan hanya apa yang tercetak di dalam product (kemasannya), melainkan terhitung brand juga yang tersedia di di dalam hati konsumen dan bagaimana pembeli mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merk adalah nama atau lambang yang berupa membedakan (baik berbentuk logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan bisnis sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha selanjutnya maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.

Secara konvensional, merek mampu berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau gabungan dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merk dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu pertolongan untuk brand adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan keinginan merek perihal dan mampu diperpanjang, sepanjang brand tetap digunakan di dalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil memproduksi yang dihasilkan seseorang atau sebagian orang secara bersama-sama atau badan hukum bersama memproses orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya lumayan dengan menjelaskan mereknya.
Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas brand yang didaftarkan.
Sebagai basic penolakan terhadap merek yang serupa total atau sama terhadap pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai basic untuk menahan orang lain memakai merk yang serupa keseluruhan atau mirip pada pokoknya didalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak mampu didaftarkan
Bertentangan bersama dengan ideologi negara, ketentuan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, tentang dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan pemakaian barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat keterangan yang tidak cocok bersama kualitas, manfaat, atau khasiat berasal dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak memiliki daya pembeda.
Merupakan nama umum dan/atau simbol milik umum.

Pendaftaran merek

Yang sanggup mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan dengan (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Biro Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Medan Tuntungan

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Medan Tuntungan

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7

Originally posted 2020-06-09 15:02:37.