[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Marpoyan Damai

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Marpoyan Damai
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Marpoyan Damai

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah sinyal yang dapat ditampilkan secara grafis berbentuk gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, di dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi berasal dari 2 (dua) atau lebih unsur berikut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum didalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) termasuk hak merk dagang atau jasa baru cuma diakui negara kecuali terdaftar di dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, kecuali sebuah bisnis gunakan merek dagang didalam bentuk nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka bisnis lainnya yang mulai dirugikan akibat kemiripan visual bisa menuntut pihak terkait. Hak manfaatkan pun bisa lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak memanfaatkan sebuah bisnis atau jasa mampu menjadi berujung mahal, dikarenakan pihak tertuntut mesti merombak merk dagangnya dan membayar ongkos perkara.

Seperti tertuang dalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, permintaan legalitas dapat tidak diterima jikalau merk berikut membawa kesamaan bersama dengan brand pihak lain yang telah terdaftar.

Selain itu, brand yang bertentangan bersama dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum termasuk berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, berarti pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun gunakan merk yang serupa atau serupa bersama dengan merek yang didaftarkan.

DJKI memberi perlindungan hukum sepanjang 10 th. untuk merek terdaftar sejak tanggal penerimaan permintaan pendaftaran. Artinya, izin merk wajib diperpanjang terkecuali tak sudi kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Marpoyan Damai
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Marpoyan Damai

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau sebagian orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan bersama barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah merek yang digunakan terhadap jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau lebih dari satu orang secara berbarengan atau badan hukum untuk membedakan bersama jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah merk yang digunakan pada barang dan/atau jasa bersama dengan karakteristik yang serupa yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara berbarengan untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda bersama product sebagai suatu hal yang dibikin di pabrik, brand dipercaya menjadi motif pendorong customer memilih suatu produk, gara-gara merek bukan hanya apa yang tercetak di didalam product (kemasannya), melainkan terhitung merek terhitung yang ada di dalam hati costumer dan bagaimana pembeli mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merk adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berwujud logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjaja tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan bisnis sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha berikut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang terhitung kekayaan intelektual.

Secara konvensional, brand sanggup bersifat nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau paduan dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merek dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka pas dukungan untuk merk adalah sepuluh th. dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permintaan merek mengenai dan bisa diperpanjang, sepanjang merek senantiasa digunakan di dalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil memproses yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara berbarengan atau badan hukum bersama mengolah orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, supaya mempromosikan hasil produksinya memadai dengan menyebutkan mereknya.
Sebagai jaminan atas kualitas barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merk yang didaftarkan.
Sebagai dasar penolakan pada merek yang serupa total atau serupa pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai basic untuk mencegah orang lain memakai merk yang mirip keseluruhan atau sama pada pokoknya didalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak mampu didaftarkan
Bertentangan bersama ideologi negara, ketentuan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, berkaitan dengan, atau cuma menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang sanggup menyesatkan penduduk perihal asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, obyek penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat keterangan yang tidak cocok bersama kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak mempunyai daya pembeda.
Merupakan nama umum dan/atau simbol milik umum.

Pendaftaran merek

Yang sanggup mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan bersama dengan (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Biro Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Marpoyan Damai

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Marpoyan Damai

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7