[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mario Riawa

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mario Riawa
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mario Riawa

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah sinyal yang dapat ditampilkan secara grafis berwujud gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, lapisan warna, didalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kesibukan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) termasuk hak merk dagang atau jasa baru hanya diakui negara jikalau terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, kalau sebuah usaha mengfungsikan merk dagang di dalam wujud nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka usaha lainnya yang mulai dirugikan akibat kemiripan visual mampu menuntut pihak terkait. Hak memakai pun sanggup lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak memanfaatkan sebuah usaha atau jasa bisa menjadi berujung mahal, gara-gara pihak tertuntut mesti merombak brand dagangnya dan membayar cost perkara.

Seperti tertuang didalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan legalitas dapat ditolak jika merk berikut membawa kesamaan bersama brand pihak lain yang udah terdaftar.

Selain itu, merek yang bertentangan bersama dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum terhitung berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, bermakna pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun gunakan merek yang sama atau mirip bersama dengan merek yang didaftarkan.

DJKI memberi pemberian hukum sepanjang 10 th. untuk merek terdaftar sejak tanggal penerimaan keinginan pendaftaran. Artinya, izin merek mesti diperpanjang kecuali tak mau kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mario Riawa
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mario Riawa

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah merk yang digunakan terhadap barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau sebagian orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan bersama barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah brand yang digunakan terhadap jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan bersama jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah merk yang digunakan terhadap barang dan/atau jasa bersama dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh sebagian orang atau badan hukum secara bersama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda dengan produk sebagai suatu hal yang dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong kastemer memilih suatu produk, sebab merek bukan hanya apa yang tercetak di di dalam product (kemasannya), melainkan juga brand termasuk yang ada di di dalam hati konsumen dan bagaimana pembeli mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang berupa membedakan (baik bersifat logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa berasal dari seorang penjual/kelompok penjaja tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan bisnis berikut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan bisnis lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang juga kekayaan intelektual.

Secara konvensional, brand bisa bersifat nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau gabungan dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merk dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu pemberian untuk brand adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan keinginan merk bersangkutan dan bisa diperpanjang, sepanjang merk senantiasa digunakan didalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau lebih dari satu orang secara berbarengan atau badan hukum bersama dengan memproduksi orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, agar mempromosikan hasil produksinya memadai bersama dengan mengatakan mereknya.
Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merk yang didaftarkan.
Sebagai dasar penolakan terhadap merk yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai dasar untuk mencegah orang lain kenakan brand yang sama total atau serupa terhadap pokoknya didalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak mampu didaftarkan
Bertentangan bersama dengan ideologi negara, ketentuan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, mengenai dengan, atau cuma menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang mampu menyesatkan masyarakat berkenaan asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan pemakaian barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat info yang tidak cocok bersama dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak memiliki kekuatan pembeda.
Merupakan nama lazim dan/atau lambang milik umum.

Pendaftaran merek

Yang bisa mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan bersama (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Biro Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mario Riawa

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Mario Riawa

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7