[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kei Kecil Barat

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kei Kecil Barat
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kei Kecil Barat

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah isyarat yang bisa ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, lapisan warna, didalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau gabungan berasal dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum didalam kesibukan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) juga hak merk dagang atau jasa baru hanya diakui negara jikalau terdaftar dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, jikalau sebuah bisnis manfaatkan merek dagang dalam wujud nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka bisnis lainnya yang terasa dirugikan akibat kemiripan visual dapat menuntut pihak terkait. Hak gunakan pun bisa lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak menggunakan sebuah bisnis atau jasa bisa menjadi berujung mahal, sebab pihak tertuntut harus merombak merk dagangnya dan membayar ongkos perkara.

Seperti tertuang didalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, keinginan legalitas bisa tidak diterima jikalau merk tersebut membawa kesamaan bersama dengan merek pihak lain yang telah terdaftar.

Selain itu, brand yang bertentangan dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum terhitung berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, berarti pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun memanfaatkan merek yang mirip atau sama bersama merk yang didaftarkan.

DJKI berikan perlindungan hukum sepanjang 10 tahun untuk brand terdaftar sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Artinya, izin merk perlu diperpanjang kecuali tak berkenan kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kei Kecil Barat
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kei Kecil Barat

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara berbarengan atau badan hukum untuk membedakan bersama dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah brand yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan bersama dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah brand yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh sebagian orang atau badan hukum secara berbarengan untuk membedakan bersama barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda bersama product sebagai sesuatu yang dibikin di pabrik, merk dipercaya jadi motif pendorong kastemer memilih suatu produk, dikarenakan brand bukan cuma apa yang tercetak di didalam product (kemasannya), melainkan juga brand juga yang tersedia di dalam hati customer dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau lambang yang berbentuk membedakan (baik berwujud logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari seorang penjual/kelompok penjaja tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan product barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan bisnis selanjutnya maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.

Secara konvensional, merk dapat bersifat nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merk dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu bantuan untuk brand adalah sepuluh th. dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permintaan brand perihal dan sanggup diperpanjang, sepanjang merek selalu digunakan dalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil memproduksi yang dihasilkan seseorang atau sebagian orang secara bersama-sama atau badan hukum bersama dengan mengolah orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, supaya mempromosikan hasil produksinya lumayan bersama dengan mengatakan mereknya.
Sebagai jaminan atas kualitas barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas brand yang didaftarkan.
Sebagai basic penolakan terhadap brand yang serupa total atau serupa terhadap pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai dasar untuk menghambat orang lain kenakan merek yang mirip total atau mirip terhadap pokoknya di dalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak dapat didaftarkan
Bertentangan bersama ideologi negara, ketetapan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, berkenaan dengan, atau cuma menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang dapat menyesatkan penduduk mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat info yang tidak cocok dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak punya kekuatan pembeda.
Merupakan nama lazim dan/atau lambang milik umum.

Pendaftaran merek

Yang mampu mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan bersama dengan (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Biro Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kei Kecil Barat

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kei Kecil Barat

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7