[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kebayakan

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kebayakan
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kebayakan

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah tanda yang bisa ditampilkan secara grafis berwujud gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, lapisan warna, didalam wujud 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur berikut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum didalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) termasuk hak brand dagang atau jasa baru cuma dianggap negara jikalau terdaftar di dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, kalau sebuah usaha gunakan merk dagang dalam bentuk nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka usaha lainnya yang mulai dirugikan akibat kemiripan visual dapat menuntut pihak terkait. Hak menggunakan pun mampu lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak menggunakan sebuah bisnis atau jasa mampu jadi berujung mahal, gara-gara pihak tertuntut kudu merombak brand dagangnya dan membayar biaya perkara.

Seperti tertuang di dalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, permintaan legalitas sanggup tidak diterima terkecuali merk berikut membawa kesamaan dengan merek pihak lain yang telah terdaftar.

Selain itu, merk yang bertentangan dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban umum juga berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, berarti pemilik usaha berhak melarang pihak mana pun mengfungsikan brand yang sama atau serupa dengan brand yang didaftarkan.

DJKI berikan dukungan hukum sepanjang 10 th. untuk brand terdaftar sejak tanggal penerimaan keinginan pendaftaran. Artinya, izin merek harus diperpanjang jikalau tak senang kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kebayakan
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kebayakan

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah brand yang digunakan terhadap barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau sebagian orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah merek yang digunakan terhadap barang dan/atau jasa bersama dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan bersama barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda dengan product sebagai sesuatu yang dibikin di pabrik, merk dipercaya jadi motif pendorong costumer pilih suatu produk, dikarenakan brand bukan cuma apa yang tercetak di didalam produk (kemasannya), melainkan juga brand juga yang ada di di dalam hati kastemer dan bagaimana costumer mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, brand adalah nama atau lambang yang berwujud membedakan (baik berupa logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa berasal dari seorang penjual/kelompok penjaja tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan bisnis sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha selanjutnya maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.

Secara konvensional, brand mampu berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak brand dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka saat pemberian untuk merek adalah sepuluh th. dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permohonan merk berkaitan dan bisa diperpanjang, selama merek selalu digunakan dalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil mengolah yang dihasilkan seseorang atau sebagian orang secara berbarengan atau badan hukum dengan mengolah orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, agar mempromosikan hasil produksinya lumayan bersama mengatakan mereknya.
Sebagai jaminan atas mutu barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merk yang didaftarkan.
Sebagai basic penolakan pada merek yang mirip keseluruhan atau sama terhadap pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai basic untuk mencegah orang lain kenakan merk yang serupa keseluruhan atau mirip pada pokoknya didalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak dapat didaftarkan
Bertentangan bersama ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, terkait dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang sanggup menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, target penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat info yang tidak sesuai bersama kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak memiliki daya pembeda.
Merupakan nama lazim dan/atau lambang punya umum.

Pendaftaran merek

Yang sanggup mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan dengan (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kebayakan

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Kebayakan

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7