[pgp_title]

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Benowo

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Benowo
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Benowo

Apa yang dimaksud Merek?

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis bersifat gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, di dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau gabungan berasal dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum di dalam aktivitas perdagangan barang dan/atau jasa.
Hak Kekayaan Intelektual (HTI) terhitung hak merk dagang atau jasa baru cuma diakui negara kecuali terdaftar didalam Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Artinya, terkecuali sebuah bisnis memanfaatkan merk dagang di dalam bentuk nama atau logo yang tak mengantongi izin, maka bisnis lainnya yang menjadi dirugikan akibat kemiripan visual bisa menuntut pihak terkait. Hak memakai pun mampu lenyap kapan saja.

Dilarangnya hak gunakan sebuah bisnis atau jasa dapat jadi berujung mahal, karena pihak tertuntut wajib merombak brand dagangnya dan membayar biaya perkara.

Seperti tertuang dalam pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, keinginan legalitas mampu tidak diterima terkecuali merek selanjutnya membawa kesamaan dengan merk pihak lain yang telah terdaftar.

Selain itu, brand yang bertentangan bersama dengan perundang-undangan, moralitas agama, kesusilaan, atau ketertiban lazim terhitung berpotensi ditolak.
Dengan mengantongi kepemilikan merek, berarti pemilik bisnis berhak melarang pihak mana pun memanfaatkan merk yang mirip atau sama dengan merk yang didaftarkan.

DJKI berikan pemberian hukum selama 10 th. untuk brand terdaftar sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Artinya, izin merek mesti diperpanjang terkecuali tak mau kehilangan HTI.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Benowo
Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Benowo

0895-1029-2239

Jenis Merek

Merek dagang

Merek dagang adalah merek yang digunakan terhadap barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara berbarengan atau badan hukum untuk membedakan bersama barang-barang sejenis lainnya.

Merek jasa

Merek jasa adalah merk yang digunakan terhadap jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau lebih dari satu orang secara bersama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek kolektif

Merek kolektif adalah merek yang digunakan terhadap barang dan/atau jasa bersama dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

Berbeda bersama dengan produk sebagai suatu hal yang dibikin di pabrik, merek dipercaya jadi motif pendorong konsumen menentukan suatu produk, karena merek bukan hanya apa yang tercetak di di dalam product (kemasannya), melainkan termasuk brand juga yang tersedia di didalam hati kastemer dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.

Menurut David A. Aaker, merk adalah nama atau simbol yang berbentuk membedakan (baik berupa logo,cap/kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/jasa berasal dari seorang penjual/kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan bisnis sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya berasal dari badan usaha lain.[butuh rujukan]

Merek merupakan kekayaan industri yang juga kekayaan intelektual.

Secara konvensional, merek sanggup bersifat nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.

Di Indonesia, hak merek dilindungi lewat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka pas bantuan untuk brand adalah sepuluh tahun dan berlaku surut sejak tanggal penerimaan permintaan brand mengenai dan dapat diperpanjang, selama brand selalu digunakan didalam perdagangan.

Fungsi merek

Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara berbarengan atau badan hukum dengan memproses orang lain atau badan hukum lainnya.
Sebagai alat promosi, agar mempromosikan hasil produksinya lumayan bersama mengatakan mereknya.
Sebagai jaminan atas kualitas barangnya.
Menunjukkan asal barang/jasa dihasilkan.

Fungsi pendaftaran merek

Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas brand yang didaftarkan.
Sebagai basic penolakan pada merek yang sama keseluruhan atau serupa pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenis.
Sebagai dasar untuk menahan orang lain memakai merek yang serupa keseluruhan atau serupa terhadap pokoknya didalam peredaran untuk barang/jasa sejenis.

Merek yang tidak bisa didaftarkan
Bertentangan bersama ideologi negara, keputusan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Sama dengan, tentang dengan, atau cuma menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya
Memuat unsur yang mampu menyesatkan penduduk tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, target pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.

Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat berasal dari barang dan/atau jasa yang diproduksi
Tidak punya daya pembeda.
Merupakan nama lazim dan/atau simbol punya umum.

Pendaftaran merek

Yang dapat mengajukan pendaftaran merek:
• perseorangan
• badan hukum
• pemilikan bersama (gabungan perseorangan dan badan hukum).

Biro Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Benowo

Meliputi Semua Kota Di indonesia

Aceh,Bali,Bangka Belitung,Banten,Bengkulu,Gorontalo,Jakarta,Jambi,Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Kalimantan Barat,Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah,Kalimantan Timur,Kalimantan Utara,Kepulauan Riau,Lampung,Maluku Utara,Maluku,Nusa Tenggara Barat,Nusa Tenggara Timur,Papua Barat,Papua,Riau,Sulawesi Selatan,Sulawesi Tengah,Sulawesi Tenggara,Sulawesi Utara,Sumatera Barat,Sumatera Selatan,Sumatera Utara,Yogyakarta,Banda Aceh,Langsa,Lhokseumawe,Meulaboh,Sabang,Subulussalam,Denpasar,Pangkalpinang,Cilegon,Serang,Tangerang Selatan,Tangerang,Jakarta Barat,Jakarta Pusat,Jakarta Selatan,Jakarta Timur,Jakarta Utara,Sungai Penuh,Bandung,Bekasi,Bogor,Cimahi,Cirebon,Depok,Sukabumi,Tasikmalaya,Banjar,Magelang,Pekalongan,Purwokerto,Salatiga,Semarang,Surakarta,Tegal,Batu,Blitar,Kediri,Madiun,Malang,Mojokerto,Pasuruan,Probolinggo,Surabaya,Pontianak,Singkawang,Banjarbaru,Banjarmasin,Palangkaraya,Balikpapan,Bontang,Samarinda,Tarakan,Batam,Tanjungpinang,Bandar Lampung,Metro,Ternate,Tidore Kepulauan,Ambon,Tual,Bima,Mataram,Kupang,Sorong,Jayapura,Dumai,Pekanbaru,Makassar,Palopo,Parepare,Palu,Bau-Bau,Kendari,Bitung,Kotamobagu,Manado,Tomohon,Bukittinggi,Padang,Padangpanjang,Pariaman,Payakumbuh,Sawahlunto,Solok,Lubuklinggau,Pagaralam,Palembang,Prabumulih,Binjai,Medan,Padang Sidempuan,Pematangsiantar,Sibolga,Tanjungbalai,Tebingtinggi.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang Online Di Benowo

0895-1029-2239

Jl Japos Raya No 11 rt 005 rw 04 Jurang Mangu Barat Pondok Aren Tangerang Selatan

Google Maps: https://goo.gl/maps/CDiH6QzbbJ8BFMqU7